Oleh:
Enang Cuhendi,
“Hanya
perubahan yang abadi dalam kehidupan”
Kurikulum merupakan
salah satu unsur yang memberikan kontribusi untuk mewujudkan proses
berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Dengan kurikulum yang berkualitas
dan juga terimplentasi dengan baik dalam proses pembelajaran maka kualitas
potensi peserta didik akan semakin terdorong untuk berkembang.
Sebagaimana kita
ketahui bahwa sejak tahun 2013 pemerintah telah meluncurkan kurikulum baru
untuk pendidikan dasar dan menengah. Sesuai dengan tahun lahirnya kurikulum
baru ini dikenal dengan sebutan kurikulum 2013. Kurikulum ini diproyeksikan
secara bertahap untuk menggantikan sepenuhnya kurikulum 2006 mulai tahun
pelajaran 2013-2014 sampai tahun 2018-2019.
Pemberlakuan Kurikulum
2013 yang diyakini sebagai sebuah jawaban atas tantangan abad ke-21 ini di dalam
perjalanannya tidaklah berjalan mulus. Faktor pergantian pemeritahan dari
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Pesiden Joko Widodo, khususnya dari
Mendikbud Muhammad Nuh ke Anis Baswedan dan kemudian berlanjut ke Muhadjir
Effendy telah melahirkan gagasan-gagasan dan kebijakan-kebijakan baru yang
mewarnai perubahan kurikulum ini. Dinamika perubahan ini dipandang sebagai
sesuatu yang normal oleh pemerintah.
Melalui perubahan-perubahan yang sejatinya akan berakhir tahun 2019 ini
diharapkan akan menghasilkan formula kurikulum terbaik yang akan di berlakukan di seluruh wilayah Nusantara.
Kurikulum
2013 Edisi Muhammad Nuh
Periode Mendikbud Muhammad
Nuh merupakan periode awal lahirnya kurikulum2013. Sebagai bidan yang menggagas
lahirnya kurikulum baru ini, Muhammad Nuh dalam beberapa sambutannya selalu
menyatakan bahwa titik tekan pengembangan Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan
pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi,
penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat
menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan.
Pengembangan kurikulum menjadi amat penting sejalan dengan kontinuitas kemajuan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya serta perubahan masyarakat pada
tataran lokal, nasional, regional, dan global di masa depan. Aneka kemajuan dan perubahan itu melahirkan
tantangan internal dan eksternal yang di bidang pendidikan pendidikan. Karena
itu, implementasi Kurikulum 2013 merupakan langkah strategis dalam menghadapi
globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan.
Pengembangan Kurikulum 2013 dilaksanakan atas
dasar beberapa prinsip utama. Pertama,
standar kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan. Kedua, standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan
melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran. Ketiga, semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap
pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. Keempat, mata pelajaran diturunkan dari
kompetensi yang ingin dicapai. Kelima,
semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti. Keenam, keselarasan tuntutan kompetensi lulusan, isi, proses
pembelajaran, dan penilaian. Aplikasi yang taat asas dari prinsip-prinsip ini
menjadi sangat esensial dalam mewujudkan keberhasilan implementasi Kurikulum
2013.
Kurikulum 2013 ini diberlakukan
secara bertahap mulai tahun ajaran 2013-2014 melalui pelaksanaan terbatas,
khususnya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakannya. Pada Tahun
Ajaran 2013/2014, Kurikulum 2013 dilaksanakan secara terbatas untuk Kelas I dan
IV Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah (SD/MI), Kelas VII Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Kelas X Sekolah Menengah
Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA/MAK). Pada Tahun
Ajaran 2015/2016 diharapkan Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di seluruh kelas
I sampai dengan Kelas XII.
Pada periode ini mulai
diperkenalkan pendekatan baru yang disebut pendekatan saintifik atau scientific
approach pada proses pembelajaran. Pendekatan
scientific termasuk pembelajaran inkuiri
yang bernafaskan konstruktivisme. Sasaran pembelajaran
dengan pendekatan ilmiah mencakup
pengembangan ranah sikap, pengetahuan,
dan keterampilan yang dielaborasi untuk
setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah kompetensi
tersebut memiliki lintasan perolehan (proses)
psikologis yang berbeda. Sikap diperoleh melalui aktivitas: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. Pengetahuan diperoleh melalui
aktivitas: mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Sementara itu, keterampilan diperoleh melalui
aktivitas: mengamati menanya, menalar, menyaji, dan mencipta (Permendikbud nomor 65 tahun 2013).
Pada Permendikbud no 81A Tahun 2013, proses
pembelajaran dengan pendekatan saintifik terdiri atas
lima pengalaman belajar pokok yaitu mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi, mengasosiasi dan mengomunikasikan. Jika dihubungkan dengan komponen
pada pendekatan sintifik diatas maka ke lima pengalaman belajar ini merupakan
penerapan pendekatan saintik pada pembelajaran. Di samping model
saintifik dengan langkah 5 M nya juga dikenalkan model pembelajaran lainnya,
yaitu model Discovery Learning dan Problem
Based Learning, Proyek Based Learning.
Satu terobosan baru
dalam sejarah pendidikan yang lahir pada era ini adalah lahirnya buku guru dan
buku siswa. Buku guru dan buku siswa merupakan salah satu sarana implementasi Kurikulum
Tahun 2013 dalam pembelajaran. Buku guru dan buku siswa telah disiapkan
Pemerintah sesuai dengan Permendikbud no 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks
Pelajaran (Buku Siswa) dan Buku Panduan Guru (Buku Guru). Keberadaan buku guru
dalam dunia pendidikan merupakan hal yang baru dan belum ada sebelumnya.
Terdapat perbedaan
antara buku guru dengan buku siswa. Buku Guru merupakan pedoman bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran yang meliputi
persiapan, pelaksanaan dan penilaian serta
pedoman penggunaan buku siswa.
Buku guru terdiri dari dua bagian, yaitu petunjuk umum pembelajaran dan
petunjuk khusus pelaksanaan pembelajaran pada setiap bab sesuai dengan buku siswa. Buku siswa merupakan buku sumber
belajar bagi siswa/peserta didik yang memuat: Judul bab, informasi kompetensi
dasar yang sesuai dengan topik pada setiap bab. Pada setiap bab dilengkapi
dengan peta konsep, pengantar, bagian kegiatan siswa baik ekperimen maupun non
eksperimen atau diskusi, latihan soal, rangkuman, evaluasi, dan tugas bagi peserta didik.
Mengenai penilaian
pembelajaran terjadi hal yang sangat memberatkan kerja guru. Berbeda dengan
sebelumnya yang hanya dominan menilai aspek pengetahuan, dalam kurikulum 2013
guru dituntut tidak hanya menilai aspek pengetahuan tapi juga aspek sikap dan
keterampilan. Sistem penilaian terkesan rumit dan njelimet. Guru harus mengamati semua aspek dari setiap siswa
melalui tes, observasi, penilaian diri dan penilaian antar teman. Waktu guru
selama proses pembelajaran seakan habis hanya untuk melakukan penilaian.
Dalam hal pelatihan
implementasi kutikulum 2013 pelaksanaannya dilaksanakan secara bertahap. Tiga tahap pelatihan yaitu:
Penyegaran Narasumber (NS) Nasional di Pusat, Pelatihan Instruktur Nasional (IN)
di Provinsi/Regional, dan Pelatihan Guru Sasaran (GS) di
Kabupaten/Kota/Sekolah. Selain ini dikenalkan adanya model pendampingan untuk
guru-guru sasaran di sekolah-sekolah pasca pelatihan. Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK
dan PMP) berperan sebagai operator pelatihan implementasi kurikulum dan
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah untuk pemberian pendampingan.
Satu kritik yang bisa diberikan pada model pelatihan ini adalah masalah
rekruitmen tim IN yang tidak jelas kriteria dan prosedurnya sehingga pada saat
pelaksanaan di lapangan terjadi hal yang
sangat tidak diharapkan, yaitu IN yang tidak menguasai materi dan teknis
pelatihan, bahkan ada IN yang ketika berhadapan dengan peserta langsung down mentalnya, hal-hal tersebut sungguh
tidak sebanding dengan label IN yang disandangnya.
Pasca pelatihan guru
sasaran diberikan pendampingan. Pendampingan implementasi Kurikulum 2013 adalah
proses pemberian bantuan penguatan pelaksanaan Kurikulum yang diberikan oleh
tim pendamping kepada kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan yang telah
diberikan Pelatihan Kurikulum 2013. Tim
Pendamping adalah tim khusus yang sudah diberikan pelatihan secara berjenjang
mulai dari Training of Trainers untuk
Tim Pengembang Kurikulum provinsi sebagai trainer
pendamping provinsi sampai pada pelatihan tim pendamping kabupaten/kota di
tingkat provinsi. Pelatihan pendampingan penting diberikan agar ada kesamaan
persepsi dan teknis pendampingan di lapangan.
Kurikulum
2013 Edisi Anis Baswedan
Pada tahun 2014 terjadi
pergantian pemeritahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Pesiden Joko
Widodo. Dengan demikian kabinet pun berubah. Jabatan Mendikbud yang sebelumnya
disandang Muhammad Nuh beralih ke Anis Baswedan. Menteri Anis sempat mengeluarkan kebijakan
untuk menghentikan sementara implementasi kurikulum 2013 di sekolah sasaran. Penundaan
ini dimaksud sebagai upaya untuk mengevaluasi segala hal yang berkaitan dengan
kurikulum 2013. Baru pada semester II
tahun pelajaran 2014-2015 pemerintah melalui Surat Edaran Mendagri nomor
423.5/154/sj kurikulum 2013 yang sempat berganti istilah dengan kurikulum
nasional dinyatakan berjalan lagi secara bertahap. Penamaan kurikulum 2013
sebagai kurikulum nasional sesungguhnya boleh dikata sebuah blunder karena semua kurikulum ketika
diberlakukan untuk seluruh wilayah di Indonesia itu kurikulum nasional hanya
biasanya label tahun disesuaikan dengan tahun kelahirannya.
Hasil evaluasi,
beberapa Isu permasalahan mulai diperbaiki. Masalah keselarasan antara KI-KD dengan
silabus dan buku, kompleksitas pembelajaran dan penilaian pada Sikap Spiritual
dan Sikap Sosial, pembatasan kemampuan siswa melalui pemenggalan taksonomi
proses berpikir antar jenjang dan penerapan proses berpikir 5M sebagai metode
pembelajaran yang bersifat prosedural dan mekanistik adalah beberapa
diantaranya yang masuk evaluasi.
Dalam hal koherensi
KI-KD dan Penyelarasan Dokumen dilakukan beberapa perbaikan. Dilakukan penyelarasan antara dokumen KI-KD, silabus, dan buku. Koherensi
vertikal dilakukan upaya kesinambungan
cakupan (scope) dan urutan (sequence)
KD sejak kelas I s.d. XII. Koherensi
horizontal dilakukan Keselarasan cakupan (scope) dan urutan (sequence) KD antar mata pelajaran.
Perbaikan dalam penataan
kompetensi sikap spiritual & sosial juga dilakukan. pada mata pelajaran Pendidikan
Agama-Budi Pekerti dan mata pelajaran PPKn,
pembelajaran sikap spiritual dan sosial
dilaksanakan melalui pembelajaran langsung dan
tidak langsung. Sedangkan pada mata pelajaran lainnya
pembelajaran sikap spiritual dan sosial
dilaksanakan melalui pembelajaran tidak langsung.
Perbaikan selanjutnya
terkait penataan kompetensi yang tidak dibatasi pemenggalan taksonomi proses
berpikir. Kalau pada edisi sebelumnya dimensi proses berpikir yang ingin dicapai dibatasi, untuk SD hanya sampai
tahap mengingat (C1) dan memahami (C2), SMP tahap C1, C2 ditambah menerapkan
(C3) sedangkan SMA/SMK C1, C2, C3 ditambah menganalisis (C4), mengevaluasi (C5)
dan mencipta (C6) dalam edisi perbaikan
semua jenjang boleh mengembangkan dimensi berpikir dari C1 sampai C6 dengan
tentunya mempertimbangkan usia dan kematangan peserta didik. Dimensi
pengetahuan yang ingin dicapai juga tidak lagi dibatasi, tetapi semua jenjang
diperbolehkan memberikan dimensi pengetahuan mulai dari faktual, konseptual,
prosedural sampai metakognitif tentu
saja dengan memperhatikan aspek usia dan tingkat kematangan peserta didik.
Hasil evaluasi juga
memberikan ruang kreatif kepada guru. Guru diberikan kebebasan mengembangkan
silabus sesuai konteks yang relevan, adapun silabus yang disiapkan pemerintah hanya merupakan salah satu
model untuk memberi inspirasi. Dalam pembelajaran tematik (khusus jenjang SD),
guru dapat mengembangkan tema dan sub tema sesuai dengan konteks yang relevan.
Terkait 5M, hal ini bukanlah prosedur, langkah-langkah atau pendekatan
pembelajaran namun merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatihkan
secara terus menerus melalui pembelajaran agar siswa terbiasa berpikir secara
saintifik.
Semua
evaluasi yang dilakukan berimplikasi terhadap penilaian hasil belajar. Dalam
hal penilaian sikap tidak ada perubahan, nilai sikap Spritual
dan Sikap Sosial diperoleh berdasarkan hasil pembelajaran langsung (Direct
Teaching) Mapel Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan Mapel PPKn dan hasil
pembelajaran tidak langsung (Indirect Teaching) dari semua mata
pelajaran. Hanya teknis dan format lebih disederhanakan untuk mengurangi beban
guru. Penilaian Sikap Spritual dan Sikap Sosial diberikan dalam bentuk
deskriptif. Dalam penilaian aspek pengetahuan dan keterampilan tidak lagi
mengunakan rentang 1-4, penilaian diubah
menggunakan skala 0 –100 dengan Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) ditetapkan
oleh sekolah dengan skala 100. Hal ini dimaksud untuk lebih menghargai
kemampuan peserta didik.
Dalam hal pelatihan
implementasi kurikulum ada beberapa perubahan. Pelatihan dilakukan untuk semua
jenjang pendidikan dengan pola pelatihan berjenjang, agar lebih focus, efisien dan efektif,
mulai dari Narasumber Nasional, Instruktur Nasional, Instruktur Provinsi,
Instruktur Kabupaten/Kota, hingga Sekolah Sasaran (Kepsek dan Guru).
Sebelum pelatihan langsung kepada guru-guru, terlebih dahulu dilakukan pelatihan Instruktur
Kurikulum Tingkat Nasional oleh Narasumber Nasional, yang menghasilkan
Instruktur-instruktur Tingkat Nasional. Berikutnya pelatihan Instruktur Tingkat Provinsi, yang akan
menghasilkan Instruktur-instruktur Kurikulum Tingkat Provinsi, yang
dilaksanakan dengan sistem regional dengan sasaran guru, kepala sekolah,
pengawas, dan widyaiswara,
yang tergabung dalam Tim Pengembang Kurikulum Kabupaten/Kota sebanyak 1.409
orang. Lebih lanjut Instruktur Provinsi akan melatih Instruktur Kabupaten/Kota
sejumlah 17.520 orang. Kemudian dilanjutkan pelatihan di tingkat Sekolah Sasaran dengan melibatkan
58.520 guru dan kepala sekolah. Semua proses pelatihan ini dijadwalkan selesai
pada bulan Juni 2016, sehingga pada tahun pelajaran baru dimulai pada bulan Juli 2016, sekolah
yang melaksanakan Kurikulum SMP sudah siap. Pola pelatihan seperti ini
dipandang lebih efektif bila dibandingkan dengan model sebelumnya, hanya memang
resikonya tingkat reduksi atas materi yang diterima dan diberikan akan semakin
tinggi apalagi kalau pesertanya memiliki daya tangkap yang kurang baik. Proses
pendampingan juga masih diberikan hanya tim pendamping tidak diberikan
pelatihan terlebih dahulu sehingga dalam pelaksanaan terdapat kekurangan dari
segi teknis.
Kurikulum
2013 Edisi Muhadjir Effendy
Penggantian jabatan
mendikbud dari Anis Baswedan ke Muhadjir Effendy juga melahirkan
gagasan-gagasan tambahan untuk kurikulum 2013. Seakan tidak mau kalah dengan
para pendahulunya mendikbud yang baru juga melakukan evaluasi dan perbaikan
serta tambahan. Secara umum hasil evaluasi yaang dilakukan di era Mendikbud
Anis Baswedan tidak mengalami perubahan berarti, semua rekomendasi tetap
dijalankan. Tambahannya lebih pada penekatan pentingnya implementasi Penumbuhan/Pendidikan Karakter (PPK)
dan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dan keterampilan abad ke-21 (keterampilan
berpikir tingkat tinggi) yang merupakan salah satu kompetensi capaian
implementasi Kurikulum 2013.dalam proses pembelajaran.
Mengenai PPK sebenar
sudah tertuang dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2015
tentang Penumbuhan Budi
Pekerti
dan GLS sejak 2016 sedangkan keterampilan abad ke-21 relatif baru
diperkenalkan. Akan tetapi baik PPK, GLS
maupun keterampilan abad ke-21 belum sepenuhnya menyentuh aspek pembelajaran di
kelas karena kondisi sekolah dan kelas berbeda-beda. Terkait dengan kurikulum
maka penekanan PPK, GLS maupun keterampilan abad ke-21 lebih ditekankan pada
upaya bagaimana guru dapat mengimplementasikan ketiganya dalam langkah-langkah
proses pembelajaran mulai dari persiapan (RPP), pelaksanaan sampai pada
penilaian. Salah satu langkah yang efektif yaitu dengan memasukan materi PPK,
GLS maupun keterampilan abad ke-21 dalam pelatihan dan/atau penyegaran
instruktur Kurikulum 2013.
Dalam hal pelatihan
instruktur kurikulum 2013 tahun 2017 pada dasarnya tidak banyak berubah dari
tahun 2016. Perubahan yang terjadi hanya pada istilah pelatihan yang diubah
menjadi bimbingan teknis. Perubahan ini berimplikasi pada jam pelatihan yang
tadinya 45 menit menjadi 60 menit untuk setiap jam pertemuannya. Dengan durasi hari yang sama dengan 2016
rata-rata lima hari tapi jumlah jam pelatihan berkurang. Dampak yang terasa
tentu saja selain jumlah jam disertifikat juga aspek finansial yang diterima
peserta. Pelaksanaan proses pendampingan tahun 2017 juga berubah, kalau sebelumnya
menggunakan pola In1-On1-In2-On2-In3 sekarang hanya In1-On1-In2 dengan
Instruktur Kabupaten/Kota sebagi Tim Pendamping tanpa ada pelatihan khusus
pendampingan terlebih dahulu.
Penutup
Dinamika perubahan
kurikulum 2013 masih terus berkembang dinamis sampai rencananya berakhir pada
2019 ketika kurikulum ini diimplementasikan di seluruh sekolah di Indonesia.
Berbagai kebijakan dan gagasan baru memungkinkan akan terus lahir. Hal tersebut
tidak perlu ditakuti apalagi disikapi secara apatis tetapi perlu disikapi
dengan bijak. Bukankah hanya perubahan yang abadi dalam kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
KOLOM kOMENTAR
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.