Oleh
Enang Cuhendi
MATA
PELAJARAN SEJARAH DALAM KURIKULUM 2013
Oleh
Enang Cuhendi
Dalam
perspektif yuridis-formal, menurut Undang-undang RI Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum diartikan sebagai
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Sifat
kurikulum itu dinamis menyesuaikan dengan kondisi zaman, tuntutan
kehidupan dan tantangan global. Untuk itu perubahan kurikulum bukan
merupakan sesuatu yang tabu untuk dilaksanakan.
Pemerintah
melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 2013 mulai
menerapkan perubahan kurikulum pengganti dari Kurikulum 2006 ke
kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 yang
berbasis karakter dan kompetensi lahir sebagai jawaban terhadap
berbagai kritikan terhadap kurikulum 2006. Pengembangan Kurikulum
2013 merupakan keberlanjutan langkah yang mencakup kompetisi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Kurikulum
2013 adalah penyempurnaan dari Kurikulum
2006 yang sering disebut dengan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Padahal
sejatinya Kurikulum 2013 juga merupakan KTSP. Adapun Tujuan
daripada Kurikulum 2013, yaitu untuk mempersiapkan manusia Indonesia
agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang
beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu
berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan
peradaban dunia.
Menurut
Mulyasa (2013: 164), secara konseptual Kurikulum 2013 memiliki tiga
keunggulan, yaitu: 1) Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan bersifat
alamiah (kontekstual) karena berfokus dan bermuara pada hakekat
peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan
potensinya masing-masing; 2) Kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi
dan karakter boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan- kemampuan
lain; 3) Ada bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam
pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi,
terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
Lebih
jauh tentang aneka perubahan dalam Kurikulum 2013, Sardiman (2015)
mengungkapkan beberapa perubahan tertentu dan perubahan yang
bersifat reaktualisasi
pada kurikulum
2013 bila
dibandingkan dengan
kurikulum- kurikulum sebelumnya. Jika ditelaah perbedaan
tersebut pada rumusan SKL dan standar isi yang terkait dengan
kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD), yang paling mencolok
adalah KI yang menunjukkan adanya perbedaan dibandingkan dengan KTSP
atau kurikulum sebelumnya. Substansi yang dituangkan dalam KI-1, KI–2
dan KI–4 menampakan adanya perubahan. Keberadaan KI-1, KI-2 dan
KI-4 bersama KI-3 dapat dimaknai sebagai jiwa kurikulum 2013 yang
dimanifestasikan sejak dari dokumen sampai penerapan di
kelas.
Berdasarkan
paparan Wamendikbud RI pada 14 Januari 2014 perbandingan perubahan
Kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya bisa diterangkan sebagai
berikut:
Kurikulum
2004/2006
-
1.
|
Standar
kompetensi lulusan diturunkan dari standar isi
|
2.
|
Standar
isi dirumuskan berdasarkan tujuan mata pelajaran (standar
kompetensi lulusan mata pelajaran) yang dirinci menjadi standar
kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran
|
3.
|
Pemisahan
antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk
keterampilan, dan pembentuk
pengetahuan
|
4.
|
Kompetensi
diturunkan dari mata pelajaran
|
5.
|
Mata
pelajaran satu dengan yang lain terpisah
|
Kurikulum 2013
-
1.
|
Standar
kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan
|
2.
|
Standar
isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi
inti yang bebas mata pelajaran
|
3.
|
Semua
mata pelajaran harus berkontribusi terhadap
pembentukan sikap
keterampilan, dan pengetahuan
|
4.
|
Mata
pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai
|
5.
|
Semua
mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
|
Khusus
untuk mata pelajaran Sejarah, Kurikulum 2013 banyak melahirkan
inovasi. Inovasi yang
ada dalam mata pelajaran sejarah mengubah posisi pendidikan sejarah
dalam banyak hal. Hal ini dapat dikembangkan sebagai dasar untuk
melaksanakan berbagai inovasi dan perubahan mendasar oleh guru
sejarah dalam kurikulum 2013 tersebut.
Kemendikbud
(2016) melalui silabus sejarah peminatan, memaparkan
bahwa mata pelajaran
sejarah memiliki tujuan antara lain: (1)
Mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman mengenai kehidupan masyarakat dan bangsa
Indonesia serta dunia melalui pengalaman sejarah bangsa Indonesia dan
bangsa
lain; (2)
Mengembangkan
rasa
kebangsaan,
cinta
tanah
air,
dan
penghargaan
kritis
terhadap hasil
dan prestasi bangsa Indonesia dan umat manusia di masa
lalu; (3)
Membangun kesadaran
tentang konsep waktu dan ruang dalam berpikir kesejarahan (historical
awareness);
(4) Mengembangkan
kemampuan berpikir sejarah (historical
thinking),
keterampilan sejarah (historical
skills), dan wawasan
terhadap isu sejarah (historical
issues), serta
menerapkan kemampuan, keterampilan dan wawasan tersebut dalam
kehidupan masa kini; (5)
Mengembangan perilaku
yang didasarkan pada nilai dan
moral yang
mencerminkan
karakter diri, masyarakat, dan
bangsa; (6)
Menanamkan sikap
berorientasi kepada kehidupan masa kini dan masa depan berdasarkan
pengalaman masa
lampau; (7)
Memahami dan mampu
menangani isu-isu kontroversial untuk mengkaji permasalahan yang
terjadi di lingkungan
masyarakatnya;
(8) Mengembangkan
pemahaman internasional dalam menelaah fenomena aktual
dan global.
Dalam
Kurikulum 2103 mata
pelajaran sejarah menurut
Sardiman (2015: 1) merupakan mata pelajaran yang diuntungkan dalam
implementasi kurikulum 2013. Hal ini karena dalam kurikulum 2013,
memberi kesempatan pada mata pelajaran sejarah untuk mendapatkan jam
pembelajaran yang istimewa atau porsinya lebih banyak dibandingkan
dengan mata pelajaran lainnya. Ini
menjawab keluhan guru tentang minimnya jam pelajaran untuk sejarah.
Selain
mendapat porsi lebih banyak, berdasarkan
ruang lingkup kajian sejarah tersebut, untuk pembelajaran sejarah
kritis dan komprehensif, maka di dalam struktur kurikulum 2013 mata
pelajaran sejarah dibagi menjadi dua bagian: Sejarah Indonesia yang
wajib diikuti oleh peserta didik di SMA/MA dan SMK/MAK juga
ada Sejarah yang masuk
dalam program peminatan atau menjadi pilihan pada lintas minat di
SMA/MA. Dengan
akata lain dalam
Kurikulum 2013 untuk SMA terdapat dua mata pelajaran sejarah yaitu
Sejarah Indonesia Wajib dan Sejarah Peminatan.
Pada
kurikulum 2013 terdapat mata pelajaran sejarah Indonesia sebagai mata
pelajaran wajib untuk jenjang Sekolah Menengah baik SMA/SMK/MA.
Keberadaan mata pelajaran sejarah Indonesia pada kurikulum 2013 akan
senantiasa menjadi alat edukasi yang lebih menekankan pada perspektif
dan pengembangan sikap sosial dan nilai-nilai kebangsaan
bagi
peserta
didik.
Sementara
mata
pelajaran
sejarah
pada
peminatan
lebih menekankan
pada pengembangan
keilmuan.
Menurut
Fadhillah (2014: 45), tujuan mata pelajaran wajib, yaitu memberikan
pengetahuan tentang bangsa, bahasa, sikap sebagai bangsa dan
kemampuan
penting untuk mengembangkan logika dan kehidupan pribadi dari
peserta didik, masyarakat dan bangsa. Sedangkan mata pelajaran
peminatan bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan minat terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan
tertentu.
Inovasi
dan perubahan mendasar lain dalam kurikulum 2013 terjadi dalam
banyak aspek,
seperti: pendidikan
sejarah dirancang
sebagai mata
pelajaran yang
sarat dengan keterampilan dan cara berpikir sejarah, pelajaran
sejarah dikembangkan dalam proses penamaan nilai-nilai kebangsaan,
pengembangan inspirasi, dan mengaitkan peristiwa sejarah nasional
dengan peristiwa sejarah lokal dalam satu rangkaian Sejarah
Indonesia.
Kelebihan
lain dari kurikulum sejarah Indonesia SMA 2013 yakni berusaha
memperkenalkan kepada peserta didik dengan lingkungan sekitar dengan
harapan peserta didik mengetahui perjalanan sejarah bangsanya dan
tidak melupakan budayanya, serta peserta didik menjadi pelopor
kesadaran sejarah.
Oleh
karena itu,
inovasi dan
perubahan mendasar
dalam kurikulum
2013 terbagi dalam
aspek berikut: (1) pendidikan sejarah dirancang sebagai mata
pelajaran yang sarat dengan keterampilan dan cara berpikir sejarah;
(2) pelajaran sejarah dikembangkan dalam proses penamaan nilai-nilai
kebangsaan, pengembangan inspirasi, dan mengaitkan peristiwa sejarah
nasional dengan peristiwa sejarah lokal dalam satu rangkaian sejarah
Indonesia.
Dua
hal tersebut dapat menjadi titik tolak/dasar merancang pembelajaran
sejarah berkenaan dengan cara: (1) penggunaan buku teks pelajaran dan
buku guru maupun media yang relevan dalam penyampaian materi; (2)
kegiatan mengaitkan konten sejarah nasional dengan sejarah lokal dan
sejarah dunia dalam suatu proses pembelajaran yang inovatif; (3)
mengembangkan proses pembelajaran yang didasarkan pada pendekatan
saintifik dalam mengembangkan kemampuan berpikir dan keterampilan
sejarah.
Selain
itu, titik tolak/dasar tersebut membuka jalan dalam mengembangkan
penilaian hasil belajar, pengembangan RPP dan memanfaatkan berbagai
media belajar yang sesuai untuk mata
pelajaran sejarah
Indonesia yang
ada di
masyarakat sekitar
dan juga
yang bersifat
penerapan teknologi informasi.
Kemendikbud
(2016) menyatakan muatan isi mata pelajaran sejarah mengembangkan
peserta didik agar memiliki kemampuan intelektual dan kecemerlangan
akademik, pewaris nilai-nilai kebangsaan dan memiliki kepedulian
terhadap permasalahan kehidupan masyarakat dan bangsa pada masa kini
dan masa depan. Berdasarkan
hal tersebut,
apa yang
diungkapkan oleh
kemendikbud menyasar
pada harapan agar kajian sejarah menjadi nilai-nilai yang mapan untuk
mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Di samping itu,
pembelajaran sejarah dirancang untuk membekali peserta didik dengan
keterampilan dan cara berpikir sejarah, membentuk kesadaran sejarah,
menumbuhkembangkan nilai-nilai kebangsaan, mengembangkan
inspirasi, dan
mengaitkan peristiwa
lokal, nasional
dengan peristiwa
global dalam satu rangkaian
sejarah.
Kurikulum
2013 untuk mata pelajaran sejarah juga terdapat kelemahan. Ini dapat
dilihat dari sisi materi, terdapat beberapa materi yang bersingunggan
antara mata pelajaran sejarah
Indonesia wajib
dengan sejarah
peminatan bagian
sejarah Indonesia,
imbasnya kesamaan materi antara dua alokasi sejarah wajib dan
peminatan menjadi tak terhindarkan. Kritik yang dapat disampaikan
adalah penyamaan materi dari dua dimensi yang berbeda tujuan. Materi
sejarah wajib cenderung mengupas materi pada analisis peristiwa
sejarah pada pusaran Indonesia sementara sejarah peminatan aspeknya
pada sejarah dunia secara umum dan berkaitan dengan konteks sejarah
Indonesia hingga materinya pun menjadi
gemuk.
Ruang
Lingkup Kajian Sejarah Indonesia dan Peminatan di Kurikulum 2013:
Sejarah
Indonesia
-
1.
|
Pra
Aksara
|
2
|
Kerajaan
Hindu
|
3.
|
Kerajaan
Islam
|
4.
|
Penjajahan
Bangsa Barat
|
5.
|
Pergerakan
Nasional
|
6.
|
Proklamasi
dan Perjuangan
Mempertahankan Kemerdekaan
|
7.
|
Demokrasi
Liberal
|
8.
|
Demokrasi
Terpimpin
|
9.
|
Orde
Baru
|
10.
|
Reformasi
|
Sejarah
Peminatan
-
1.
|
Prinsip
Dasar Ilmu Sejarah
|
2.
|
Peradaban
Awal Masyarakat Dunia dan Indonesia
|
3.
|
Perkembangan
Negara-Negara Tradisional
|
4.
|
Indonesia
pada Masa Penjajahan
|
5.
|
Revolusi
Besar Dunia dan Pengaruhnya
|
6.
|
Kebangkitan
Heroisme dan Kebangsaan
|
7.
|
Proklamasi,
Perkembangan Negara dan Bangsa Indonesia
|
8.
|
Perjuangan
Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
|
9.
|
Dunia
Masa Perang Dingin dan Perubahan Politik Global
|
10.
|
Indonesia
Saat Demokrasi Liberal dan Demokrasi
|
11.
|
Indonesia
pada Masa Orde Baru
|
12.
|
Indonesia
pada Masa Reformasi
|
13.
|
Indonesia,
dan Dunia pada Masa Revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
Demikian
sedikit catatan terkait dengan mata pelajaran sejarah dalam Kurikulum
2013. Kita lihat apakah di kurikulum baru yang akan dirilis pada 2021
ada perkembangan baru terkait mata pelajaran sejarah. Apakah tetap
menjadi mata pelajaran wajib atau justru hilang? Apakah jam pelajaran
tetap banyak atau direduksi? Kita tunggu saja hasilnya.
Referensi
Fadhillah.
(2014). Implementasi
Kurikulum 2013.
Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Hasan,
H. (2007). Kurikulum
Pendidikan Sejarah Berbasis Kompetensi.
Retrieved from
http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/194403101967101-SAID_HAMID_HASAN/Makalah
Pendidikan_Sejarah_Berbasis_Kompete nsi.pdf
Kemendikbud.
(2016a). Silabus
Sejarah Peminatan Kurikulum 2013.
Kemendikbud.
(2016b). Silabus
Sejarah Wajib Kurikulum 2013.
Sardiman.
(2015). Menakar Posisi Sejarah Indonesia Pada Kurikulum 2013.
Istoria:
Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sejarah,
11(1).
Retrieved from https://doi.org/10.21831/istoria.v11i2.7555