Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 November 2020

Download Aneka E-Book Sejarah Islam di Indonesia

Islam dan Kaum Muslimin mempunyai sejarah yang panjang di Nusantara. Peranannya tidak main-main dalam perjalanan bangsa ini. Islam memberikan inspirasi yang besar dalam mengantarkan bangsa ini menjadi bangsa Indonesia. Islam juga mampu memposisikan diri sebagai kekuatan agama yang mengintegrasikan dan mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia dalam bingkai utuh Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Melacak sejarah Islam di Nusantara bukan hal yang mudah. Sampai hari ini ada beberapa PR (Pekerjaan Rumah) besar yang belum terpecahkan. Beberapa pertanyaan yang menjadi PR untuk dicarikan jawabannya adalah. darimana Islam datang? Siapa yang membawanya dan kapan kedatangannya?

Sebagai seorang muslim kita punya kewajiban untuk mempelajari dan mengkaji, minimal mengetahui sejarah Islam di Nusantara. untuk itu penulis lampirkan beberapa buku elektronik terkait sejarah Islam di Indonesia untuk melengkapi perpustakaan digital sahabat semua. Silakan diunduh semoga bermanfaat! Tinggal klik saja tautan/link-nya

1. Sejarah Islam di Nusantara

2. Sejarah Peradaban Islam

3. Kerajaan-kerajaan Islam di Pulau Jawa

4. Kerajaan Islam di Nusantara

5. Negara Islam di Jawa 1500-1700

6. Sejarah Islam Indonesia I

7. Teori masuknya Islam ke Nusantara

8. Sejarah Perkembangan Islam di Jawa Barat

9. Sejarah Islam di Asia Tenggara

Selasa, 17 November 2020

K.H. AHMAD DAHLAN, SOSOK SANG PENCERAH

Siapa yang tidak mengenal Muhammadyah. Muhammadiyah adalah garda depan (mainstream) gerakan civil society Indonesia. Lebih dari satu abad usianya menandakan bahwa organisasi gerakan Islam ini telah lulus melewati ujian zaman. Di antara sekian banyak kontibusi Muhammadiyah terhadap bangsa ini, pendidikan adalah yang paling menonjol. Lembaga pendidikan dengan nama Muhammadyah banyak bertebaran di seluruh Nusantara dari mulai TK sampai perguruan tinggi. Sejak awal didirikan Muhammdyah merupakan gerakan Islam yang menempuh medan perjuangan terutama melalui jalur pendidikan.

Berbicara Muhammdyah tidak lepas dari sosok K.H. Ahmad Dahlan sebagai pendiri. KH. Ahmad Dahlan putra pribumi asli kelahiran Yogyakarta, 1868. Nama kecilnya adalah Muhammad Darwis. Ia adalah putera keempat dari K.H. Abu Bakar, seorang ulama dan khatib terkemuka di Masjid Besar Kasultanan Yogyakarta pada masa itu.

Pada usia ke-15 tahun, ia pergi haji dan tinggal di Mekah selama lima tahun. Pada periode inilah Muhammad Darwis muda mulai berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaharu dalam Islam, seperti Muhammad Abduh, Al-Afghani, Rasyid Ridha dan Ibnu Taimiyah. Pada tahun 1903 ia berangkat kembali ke Mekah dan menetap di sana selama 2 tahun. Pada keberangkatan kedua ini tampaknya ia sengaja ingin memperdalam ilmu pengetahuan. Pada masa ini, ia sempat berguru kepada Syeh Ahmad Khatib yang juga guru dari pendiri NU, KH. Hasyim Asyari. Ia juga makin intens membaca berbagai literatur karya para pembaharu Islam seperti Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, dan Jamaluddin al-Afghani. Pemikiran para pembaharu inilah yang kemudian menginspirasi Ahmad Dahlan untuk melakukan pembaharuan di Indonesia.

Kisah lengkap dari tokoh berjuluk "Sang Pencerah" ini selanjutnya bisa dibaca pada biografinya berikut ini, klik K.H. Ahmad Dahlan

MUHAMMAD NATSIR, SANG MENTERI DENGAN BAJU TAMBALAN

Dalam sejarah Indonesia ada sosok yang dikenal dengan nama Muhammad Natsir. Ia hidup (17 Juli 1908–6 Februari 1993), sebagai seorang yang puritan. Hidup lurus dan sederhana menjadi pilihan, padahal memiliki jabatan untuk memungkinkan hidup layak.  Bahkan kalau mau lebih dari layak pun tentu ia bisa.

George Mc Turnan Kahin, seorang Indonesianis asal Amerka Serikat, sangat mengagumi sosok Natsir. Kahin begitu terkesan dengan pertemuan pertamanya dengan Natsir ketika menjabat Menteri Penerangan RI era Bung Karno.  ”Ia memakai kemeja bertambalan, sesuatu yang belum pernah saya lihat di antara para pegawai pemerintah mana pun,” kata Kahin.

Kalau ingin mengetahui perjalanan hidup Muhammad Natsir silakan unduh/download e book nya. Klik Muhammad Natsir


Sabtu, 07 November 2020

Mata Pelajaran Sejarah dalam Kurikulum 2013

 Oleh Enang Cuhendi

MATA PELAJARAN SEJARAH DALAM KURIKULUM 2013

Oleh Enang Cuhendi


Dalam perspektif yuridis-formal, menurut Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Sifat kurikulum itu dinamis menyesuaikan dengan kondisi zaman, tuntutan kehidupan dan tantangan global. Untuk itu perubahan kurikulum bukan merupakan sesuatu yang tabu untuk dilaksanakan.

Pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 2013 mulai menerapkan perubahan kurikulum pengganti dari Kurikulum 2006 ke kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi lahir sebagai jawaban terhadap berbagai kritikan terhadap kurikulum 2006. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan keberlanjutan langkah yang mencakup kompetisi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.

Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan dari Kurikulum 2006 yang sering disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Padahal sejatinya Kurikulum 2013 juga merupakan KTSP. Adapun Tujuan daripada Kurikulum 2013, yaitu untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.

Menurut Mulyasa (2013: 164), secara konseptual Kurikulum 2013 memiliki tiga keunggulan, yaitu: 1) Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan bersifat alamiah (kontekstual) karena berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing; 2) Kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi dan karakter boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan- kemampuan lain; 3) Ada bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.

Lebih jauh tentang aneka perubahan dalam Kurikulum 2013, Sardiman (2015) mengungkapkan beberapa perubahan tertentu dan perubahan yang bersifat reaktualisasi pada kurikulum 2013 bila dibandingkan dengan kurikulum- kurikulum sebelumnya. Jika ditelaah perbedaan tersebut pada rumusan SKL dan standar isi yang terkait dengan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD), yang paling mencolok adalah KI yang menunjukkan adanya perbedaan dibandingkan dengan KTSP atau kurikulum sebelumnya. Substansi yang dituangkan dalam KI-1, KI–2 dan KI–4 menampakan adanya perubahan. Keberadaan KI-1, KI-2 dan KI-4 bersama KI-3 dapat dimaknai sebagai jiwa kurikulum 2013 yang dimanifestasikan sejak dari dokumen sampai penerapan di kelas.

Berdasarkan paparan Wamendikbud RI pada 14 Januari 2014 perbandingan perubahan Kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya bisa diterangkan sebagai berikut:

Kurikulum 2004/2006

1.

Standar kompetensi lulusan diturunkan dari standar isi

2.

Standar isi dirumuskan berdasarkan tujuan mata pelajaran (standar kompetensi lulusan mata pelajaran) yang dirinci menjadi standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran

3.

Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan

4.

Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran

5.

Mata pelajaran satu dengan yang lain terpisah

Kurikulum 2013

1.

Standar kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan

2.

Standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran

3.

Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap keterampilan, dan pengetahuan

4.

Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai

5.

Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)

Khusus untuk mata pelajaran Sejarah, Kurikulum 2013 banyak melahirkan inovasi. Inovasi yang ada dalam mata pelajaran sejarah mengubah posisi pendidikan sejarah dalam banyak hal. Hal ini dapat dikembangkan sebagai dasar untuk melaksanakan berbagai inovasi dan perubahan mendasar oleh guru sejarah dalam kurikulum 2013 tersebut.

Kemendikbud (2016) melalui silabus sejarah peminatan, memaparkan bahwa mata pelajaran sejarah memiliki tujuan antara lain: (1) Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia serta dunia melalui pengalaman sejarah bangsa Indonesia dan bangsa lain; (2) Mengembangkan rasa kebangsaan, cinta tanah air, dan penghargaan kritis terhadap hasil dan prestasi bangsa Indonesia dan umat manusia di masa lalu; (3) Membangun kesadaran tentang konsep waktu dan ruang dalam berpikir kesejarahan (historical awareness); (4) Mengembangkan kemampuan berpikir sejarah (historical thinking), keterampilan sejarah (historical skills), dan wawasan terhadap isu sejarah (historical issues), serta menerapkan kemampuan, keterampilan dan wawasan tersebut dalam kehidupan masa kini; (5) Mengembangan perilaku yang didasarkan pada nilai dan moral yang mencerminkan karakter diri, masyarakat, dan bangsa; (6) Menanamkan sikap berorientasi kepada kehidupan masa kini dan masa depan berdasarkan pengalaman masa lampau; (7) Memahami dan mampu menangani isu-isu kontroversial untuk mengkaji permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakatnya; (8) Mengembangkan pemahaman internasional dalam menelaah fenomena aktual dan global.

Dalam Kurikulum 2103 mata pelajaran sejarah menurut Sardiman (2015: 1) merupakan mata pelajaran yang diuntungkan dalam implementasi kurikulum 2013. Hal ini karena dalam kurikulum 2013, memberi kesempatan pada mata pelajaran sejarah untuk mendapatkan jam pembelajaran yang istimewa atau porsinya lebih banyak dibandingkan dengan mata pelajaran lainnya. Ini menjawab keluhan guru tentang minimnya jam pelajaran untuk sejarah.

Selain mendapat porsi lebih banyak, berdasarkan ruang lingkup kajian sejarah tersebut, untuk pembelajaran sejarah kritis dan komprehensif, maka di dalam struktur kurikulum 2013 mata pelajaran sejarah dibagi menjadi dua bagian: Sejarah Indonesia yang wajib diikuti oleh peserta didik di SMA/MA dan SMK/MAK juga ada Sejarah yang masuk dalam program peminatan atau menjadi pilihan pada lintas minat di SMA/MA. Dengan akata lain dalam Kurikulum 2013 untuk SMA terdapat dua mata pelajaran sejarah yaitu Sejarah Indonesia Wajib dan Sejarah Peminatan.

Pada kurikulum 2013 terdapat mata pelajaran sejarah Indonesia sebagai mata pelajaran wajib untuk jenjang Sekolah Menengah baik SMA/SMK/MA. Keberadaan mata pelajaran sejarah Indonesia pada kurikulum 2013 akan senantiasa menjadi alat edukasi yang lebih menekankan pada perspektif dan pengembangan sikap sosial dan nilai-nilai kebangsaan bagi peserta didik. Sementara mata pelajaran sejarah pada peminatan lebih menekankan pada pengembangan keilmuan.

Menurut Fadhillah (2014: 45), tujuan mata pelajaran wajib, yaitu memberikan pengetahuan tentang bangsa, bahasa, sikap sebagai bangsa dan kemampuan penting untuk mengembangkan logika dan kehidupan pribadi dari peserta didik, masyarakat dan bangsa. Sedangkan mata pelajaran peminatan bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan minat terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.

Inovasi dan perubahan mendasar lain dalam kurikulum 2013 terjadi dalam banyak aspek, seperti: pendidikan sejarah dirancang sebagai mata pelajaran yang sarat dengan keterampilan dan cara berpikir sejarah, pelajaran sejarah dikembangkan dalam proses penamaan nilai-nilai kebangsaan, pengembangan inspirasi, dan mengaitkan peristiwa sejarah nasional dengan peristiwa sejarah lokal dalam satu rangkaian Sejarah Indonesia.

Kelebihan lain dari kurikulum sejarah Indonesia SMA 2013 yakni berusaha memperkenalkan kepada peserta didik dengan lingkungan sekitar dengan harapan peserta didik mengetahui perjalanan sejarah bangsanya dan tidak melupakan budayanya, serta peserta didik menjadi pelopor kesadaran sejarah.

Oleh karena itu, inovasi dan perubahan mendasar dalam kurikulum 2013 terbagi dalam aspek berikut: (1) pendidikan sejarah dirancang sebagai mata pelajaran yang sarat dengan keterampilan dan cara berpikir sejarah; (2) pelajaran sejarah dikembangkan dalam proses penamaan nilai-nilai kebangsaan, pengembangan inspirasi, dan mengaitkan peristiwa sejarah nasional dengan peristiwa sejarah lokal dalam satu rangkaian sejarah Indonesia.

Dua hal tersebut dapat menjadi titik tolak/dasar merancang pembelajaran sejarah berkenaan dengan cara: (1) penggunaan buku teks pelajaran dan buku guru maupun media yang relevan dalam penyampaian materi; (2) kegiatan mengaitkan konten sejarah nasional dengan sejarah lokal dan sejarah dunia dalam suatu proses pembelajaran yang inovatif; (3) mengembangkan proses pembelajaran yang didasarkan pada pendekatan saintifik dalam mengembangkan kemampuan berpikir dan keterampilan sejarah.

Selain itu, titik tolak/dasar tersebut membuka jalan dalam mengembangkan penilaian hasil belajar, pengembangan RPP dan memanfaatkan berbagai media belajar yang sesuai untuk mata pelajaran sejarah Indonesia yang ada di masyarakat sekitar dan juga yang bersifat penerapan teknologi informasi.

Kemendikbud (2016) menyatakan muatan isi mata pelajaran sejarah mengembangkan peserta didik agar memiliki kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik, pewaris nilai-nilai kebangsaan dan memiliki kepedulian terhadap permasalahan kehidupan masyarakat dan bangsa pada masa kini dan masa depan. Berdasarkan hal tersebut, apa yang diungkapkan oleh kemendikbud menyasar pada harapan agar kajian sejarah menjadi nilai-nilai yang mapan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Di samping itu, pembelajaran sejarah dirancang untuk membekali peserta didik dengan keterampilan dan cara berpikir sejarah, membentuk kesadaran sejarah, menumbuhkembangkan nilai-nilai kebangsaan, mengembangkan inspirasi, dan mengaitkan peristiwa lokal, nasional dengan peristiwa global dalam satu rangkaian sejarah.

Kurikulum 2013 untuk mata pelajaran sejarah juga terdapat kelemahan. Ini dapat dilihat dari sisi materi, terdapat beberapa materi yang bersingunggan antara mata pelajaran sejarah Indonesia wajib dengan sejarah peminatan bagian sejarah Indonesia, imbasnya kesamaan materi antara dua alokasi sejarah wajib dan peminatan menjadi tak terhindarkan. Kritik yang dapat disampaikan adalah penyamaan materi dari dua dimensi yang berbeda tujuan. Materi sejarah wajib cenderung mengupas materi pada analisis peristiwa sejarah pada pusaran Indonesia sementara sejarah peminatan aspeknya pada sejarah dunia secara umum dan berkaitan dengan konteks sejarah Indonesia hingga materinya pun menjadi gemuk.

Ruang Lingkup Kajian Sejarah Indonesia dan Peminatan di Kurikulum 2013:

Sejarah Indonesia

1.

Pra Aksara

2

Kerajaan Hindu

3.

Kerajaan Islam

4.

Penjajahan Bangsa Barat

5.

Pergerakan Nasional

6.

Proklamasi dan Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan

7.

Demokrasi Liberal

8.

Demokrasi Terpimpin

9.

Orde Baru

10.

Reformasi

Sejarah Peminatan

1.

Prinsip Dasar Ilmu Sejarah

2.

Peradaban Awal Masyarakat Dunia dan Indonesia

3.

Perkembangan Negara-Negara Tradisional

4.

Indonesia pada Masa Penjajahan

5.

Revolusi Besar Dunia dan Pengaruhnya

6.

Kebangkitan Heroisme dan Kebangsaan

7.

Proklamasi, Perkembangan Negara dan Bangsa Indonesia

8.

Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

9.

Dunia Masa Perang Dingin dan Perubahan Politik Global

10.

Indonesia Saat Demokrasi Liberal dan Demokrasi

11.

Indonesia pada Masa Orde Baru

12.

Indonesia pada Masa Reformasi

13.

Indonesia, dan Dunia pada Masa Revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi

Demikian sedikit catatan terkait dengan mata pelajaran sejarah dalam Kurikulum 2013. Kita lihat apakah di kurikulum baru yang akan dirilis pada 2021 ada perkembangan baru terkait mata pelajaran sejarah. Apakah tetap menjadi mata pelajaran wajib atau justru hilang? Apakah jam pelajaran tetap banyak atau direduksi? Kita tunggu saja hasilnya.

    Referensi

    Fadhillah. (2014). Implementasi Kurikulum 2013. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

    Hasan, H. (2007). Kurikulum Pendidikan Sejarah Berbasis Kompetensi. Retrieved from http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/194403101967101-SAID_HAMID_HASAN/Makalah Pendidikan_Sejarah_Berbasis_Kompete nsi.pdf

    Kemendikbud. (2016a). Silabus Sejarah Peminatan Kurikulum 2013.

    Kemendikbud. (2016b). Silabus Sejarah Wajib Kurikulum 2013.

    Sardiman. (2015). Menakar Posisi Sejarah Indonesia Pada Kurikulum 2013. Istoria: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sejarah, 11(1). Retrieved from https://doi.org/10.21831/istoria.v11i2.7555

Jumat, 06 November 2020

Mengenal Tokoh Pemikir Yunani Kuno: Aristoteles

  oleh Enang Cuhendi

 “Lebih baik melakukan sedikit yang dilakukan dengan baik, daripada banyak tapi tidak sempurna.” – Plato

Dalam sejarah Yunani banyak dikenal lahirnya para ahli filsafat dan pemikir besar. Tiga di antara yang terbesar dan paling berpengaruh adalah Socrates, Plato dan Aristoteles. Tulisan ini dan dua tulisan berikutnya fokus membahas hasil pemikiran ketiga tokoh tersebut. Sebagian besar bahan tulisan disarikan dari buku yang diitulis oleh Muhammad Hatta, Alam Pikiran Yunani, yang diterbitkan UI Press, Jakarta pertama kali pada 1980, kemudian dicetak ulang pada 2011, tentunya ditambah beberapa informasi dari sumber lain.

ARISTOTELES

Aristoteles - Sumber Pixabay

Aristotles adalah seorang filsuf, ilmuwan, sekaligus pendidik asal Yunani. Ia lahir di Stageria di Semenanjung Kalkidike, Trasia (Maecedonia) pada tahun 384 SM., dan meninggal di Kalkis pada tahun 322 SM., di usianya ke-63. Aristoteles merupakan anak seorang dokter yang secara pribadi melayani raja Macedonia, Amyntas II. Sampai usia 18 tahun ia mendapatkan pendidikan langsung dari ayahnya tersebut. Setelah sang ayah meninggal, Aristoteles pergi ke Athena dan berguru kepada Plato di Akademia. Selama 20 tahun lamanya ia menjadi murid Plato. Ia rajin membaca dan mengumpulkan buku sehingga Plato memberinya penghargaan dan menamai rumahnya dengan ‘rumah pembaca’.

Ketika Plato meninggal pada tahun 348 Sebelum Masehi, Aristotles meniggalkan Athena dan kembali ke Macedonia. Selama tujuh tahun, Aristotles melayani raja Philip dari Macedonia sebagai guru les privat putera sang raja yang nanti menjadi raja besar, yaitu Alexander Agung (Alexander The Great). Aristotle kembali ke Athena dan membentuk sekolahnya sendiri, Lyceum, lalu dia melanjutkan karya kehidupannya.

Setelah Alexander Agung yang menjadi murid dan pelindungnya meninggal di usia 33 tahun karena demam di Babel. Aristotles menghadapi ancaman di Athena karena permusuhan yang lama antara Athena dengan negeri asalnya, Makedonia. Akhirnya, Aristotles meninggalkan Athena dan tinggal di pulau di Laut Aegean sampai meninggal setahun kemudian.

Selama hidupnya Aristotles mengadakan pengamatan-pengamatan yang teliti, mengumpulkan spesimen-spesimen, merangkum, dan mengklasifikasikan segala pengetahuan yang ada tentang dunia fisik. Pendekatannya yang sistematis menjadi demikian berpengaruh sehingga berevolusi menjadi metode ilmiah dasar yang digunakan di dunia barat.

Ide-ide Aristotles bukan saja berlaku bagi dunia fisik. Selama hidupnya ia menghasilkan tulisan-tulisan tentang logika yang diaggap sebagai karyanya yang terpenting serta tulisan-tulisan tentang metafisika, fisika, etika, dan ilmu pengetahuan alam. Aristotles menjadi salah satu dari ilmuwan pertama yang mengumpulkan dan mengklasifikasi spesimen-spesimen biologis. Dalam politik, dia menyarankan bahwa bentuk pemerintah yang ideal adalah kombinasi antara demokrasi dengan monarki.

Dari segi filsafat Aristoteles sependapat dengan gurunya (Plato), bahwa tujuan yang terakhir dari filsafat adalah pengatahuan tentang ‘adanya’ (realitas) dan ‘yang umum’. Ia memiliki keyakinan bahwa kebenaran yang sebenarnya hanya dapat dicapai dengan jalan pengertian. Bagaimana memikirkan ‘adanya’ itu? Menurut Aristoteles ‘adanya’ itu tidak dapat diketahui dari materi atau benda belaka; dan tidak pula dari pikiran semata-mata tentang yang umum, seperti pendapat Plato. ‘Adanya’ itu terletak dalam barang-barang satu-satunya, selama barang itu ditentukan oleh yang umum.

Walau demikian Aristoteles memiliki pandangan yang lebih realis daripada Plato. Pandangannya ini merupakan akibat dari pendidikan orang tuanya yang menghadapkannya kepada bukti dan kenyataan. Aristoteles terlebih dahulu memandang kepada yang kongkrit, yang nyata. Ia mengawalinya dengan fakta-fakta, dan fakta-fakta tersebut disusunnya menurut ragam dan jenis atau sifatnya dalam suatu sistem, kemudian dikaitkannya satu sama lain.

Menurut Aistoteles, ‘adanya’ yang sebenarnya adalah ‘yang umum’ dan pengetahuan tentang hal tersebut adalah ‘pengertian’. Dalam hal ini pendapatnya sama dengan Plato. Adapun yang ditentang dari pendapat Plato adalah adanya perpisahan yang absolut antara yang umum dan yang khusus, antara idea dan gambarannya, antara pengertian dan pemandangan, dan antara ada dan menjadi. Idea, ‘yang umum’, adalah sebagai ‘adanya’ yang sebenar-benarnya, sebab dari segala kejadian. Ilmu harus menerangkan, bagaimana datangnya hal-hal yang khusus dan kelihatan itu dari yang umum yang diketahui dengan pengertian. Tugas ilmu adalah ‘menyatakan’, bahwa menurut logika pendapat yang khsusus (dari pengalaman) tidak boleh tidak datang dari pengetahuan pengertian yang umum.

Dalam aspek logika Aristoteles terkenal sebagai ‘bapak’ logika. Logika tidak lain dari berpikir secara teratur menurut urutan yang tepat atau berdasarkan hubungan sebab dan akibat. Ia sendiri memberi nama model berpikirnya tersebut dengan nama ‘analytica’, tetapi kemudian lebih populer dengan dengan sebutan ‘logika’. Intisari dari ajaran logikanya adalah silogistik, atau dapat juga digunakan kata ‘natijah’ dalam bahasa Arab. Silogistik maksudnya adalah ‘uraian berkunci’, yaitu menarik kesimpulan dari pernyataan yang umum atas hal yang khusus, yang tersendiri. Misalnya: Semua manusia akan mati (umum); Aristoteles adalah seorang manusia (khusus); Aristoteles akan mati (kesimpulan).

Aristoteles membagi logika dalam tiga bagian, yaitu mempertimbangkan, menarik kesimpulan, dan membuktikan atau menerangkan. Suatu pertimbangan itu ‘benar’, apabila isi pertimbangan itu sepadan dengan keadaan yang nyata. Pandangan ini sepadan dengan pendapat Sokrates yang menyatakan bahwa ‘buah pikiran yang dikeluarkan itu adalah gambaran dari keadaan yang objektif’. Menarik kesimpulan atas yang satu dari yang lain dapat dilakukan dengan dua jalan. Pertama, dengan jalan silogistik, atau disebut juga apodiktik, atau deduksi. Kedua, menggunakan cara epagogi atau induksi. Induksi bekerja dengan cara menarik kesimpulan tentang yang umum dari pengetahuan yang diperoleh dalam pengalaman tentang hal-hal yang individial atau partikular.

Pengetahuan yang sebenarnya, menurut Aristoteles, berdasar pada pembentukan pendapat yang umum dan pemakaian pengetahuan yang diperoleh itu atas hal yang khusus. Misalnya, ‘korupsi itu buruk’; untuk membuktikan pernyataan yang sifatnya umum tersebut dapat diperoleh dari kasus yang menunjukkan bahwa ‘korupsi itu ternyata telah merugikan negara dan kesejahteraan warga negara’. Pengetahuan yang umum bukanlah tujuan itu sendiri, tetapi merupakan jalan untuk mengetahui keadaan yang konkrit, yang merupakan tujuan ilmu yang sebenarnya.

Menurut Aristoteles pengalaman hanya menyatakan kepada kita ‘apa yang terjadi’; sedangkan pengertian umum menerangkan ‘apa sebab itu terjadi’. Pengertian ilmiah mencari yang umumnya, karena itu diselidikinya sebab-sebab dan dasar-dasar dari segala yang ada. Memperoleh pengertian, yaitu menarik kesimpulan atas suatu hal yang individual, yang spesifik, yang tersendiri, yang particular, dari yang umum, dapat dipelajari dan diajarkan caranya kepada orang lain.

Aristoteles berpendapat bahwa segala yang terjadi di dunia ini adalah suatu perbuatan yang terwujud karena Tuhan Pencipta alam. Selain itu, bahwa tiap-tiap yang hidup di alam ini merupakan suatu organisme yang berkembang masing-masing menurut suatu gerak-tujuan. Alam tidak berbuat dengan tidak bertujuan. Oleh karena itu, Aristoteles dipandang sebagai pencetus ajaran tujuan, teleologi. Aristoteles dengan pandangannya ini telah meletakkan dasar bagi ‘prinsip perkembangan’.

Terkait etika, etika Aristoteles pada dasarnya serupa dengan etika Sokrates dan Plato. Tujuannya adalah untuk mencapai eudaemonie, kebahagiaan sebagai ‘barang yang tertinggi’ dalam kehidupan. Hanya saja, ia memahaminya secara realis dan sederhana. Ia menekankan kepada kebaikan yang tercapai oleh manusia sesuai dengan jenisnya laki-laki atau perempuan, derajatnya, kedudukannya, atau pekerjaannya. Tujuan hidup adalah untuk merasakan kebahagiaan. Oleh karena itu ukurannya lebih praktis.

Tujuan hidup bukanlah untuk mengetahui apa itu budi, tetapi bagaimana menjadi orang yang berbudi. Oleh karena itu, tugas dari etika adalah mendidik kemauan manusia untuk memiliki sikap yang pantas dalam segala perbuatan. Orang harus mempunyai pertimbangan yang sehat, tahu menguasai diri, pandai mengadakan keseimbangan antara keinginan dan cita-cita. Manusia yang tahu menguasai diri, hidup sebagaimana mestinya, tidak terombang-ambing oleh hawa nafsu, tidak tertarik oleh kemewahan.

Menurut Aristoteles ada tiga hal yang perlu dipenuhi untuk mencapai kebahagiaan hidup. Pertama, manusia harus memiliki harta secukupnya, supaya hidupnya terpelihara. Kedua, alat yang terbaik untuk mencapai kebahagiaan adalah persahabatan. Ketiga, keadilan. Keadilan dalam arti pembagian barang yang seimbang sesuai dengan tanggung jawab dan keadilan dalam arti memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan. Kebahagiaan akan menimbulkan kesenangan jiwa. Kesenangan jiwa ini akan mendorong seseorang untuk bekerja lebih giat.

Dalam pandangan Aristoteles pelaksanaan etika baru akan sempurna apabila dilaksanakan di dalam negara. Manusia adalah zoon politikon, makhluk sosial. Ia tidak dapat berdiri sendiri. Hubungan manusia dengan negara adalah sebagai bagian terhadap seluruhnya. Tujuan negara adalah mencapai keselamatan untuk semua penduduknya, memperoleh ‘barang yang tertinggi’, yaitu kebahagiaan.

Keadilan adalah unsur negara yang esensil, untuk mencapai kebahagiaan. Kewajiban negara adalah mendidik rakyat berpendirian tetap, berbudi baik, dan pandai mencapai yang sebaik-baiknya.

Terkait ekonomi Aristoteles menentang adanya penumpukkan capital pada seseorang. Oleh karena itu ia mencela profesi pedagang. Ia sangat menentang tukar-menukar dengan cara riba. Ia bahkan menganjurkan supaya negara mengambil tindakan yang tepat untuk mepengaruhi penghidupan sosial, dan ukurannya adalah kepentingan yang sama tengah. Bagi Aristoteles, tiang masyarakat adalah kaum menengah yang berbudi baik. Menurut pendapatnya, ‘perbudakan adalah cetakan alam’; sebagian manusia ada yang lahir untuk menjadi tuan dan sebagian menjadi budak yang mengerjakan pekerjaan kasar. Perbudakan akan hilang apabila sudah terdapat alat otomtis yang melakukan pekerjaan dengan sendirinya.

Dalam hal konsep negara Aristoteles mengemukakan tiga bentuk negara. (1) monarki atau basilea. (2), aristokrasi, yaitu pemerintahan oleh orang-orang yang sedikit jumlahnya. (3) Politea atau timokrasi, yaitu pemerintahan berdasarkan kekuasaan keseluruhan rakyat. Dalam istilah sekarang disebut demokrasi. Dari tiga bentuk negara tersebut, yang terbaik menurut Aristoteles adalah kombinasi antara aristokrasi dan demokrasi. Kombinasi antara aristokrasi dan demokrasi adalah yang sebaik-baiknya. Dalam pandangan ini ternyata Aristoteles pun mengambil jalan tengah.

Setelah kematianyan, banyak buku catatan Aristotle disimpan di goa-goa dekat rumahnya. Belakangan buku-buku catatannya itu dibawah ke perpustakaan besar di Alexandria di Mesir. Walaupun buku-buku catatannya itu digunakan dan dihargai oleh sarjana-sarjana Islam, karya-karyanya itu hilang dan terlupakan di Eropa. Belakangan karya-karyanya itu diperkenalkan kembali, dan memberikan pengaruh besar terhadap semua pemikiran barat selama berabad-abad.