Oleh Enang Cuhendi
MATA PELAJARAN SEJARAH DALAM KURIKULUM 2013
Oleh Enang Cuhendi
Dalam perspektif yuridis-formal, menurut Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Sifat kurikulum itu dinamis menyesuaikan dengan kondisi zaman, tuntutan kehidupan dan tantangan global. Untuk itu perubahan kurikulum bukan merupakan sesuatu yang tabu untuk dilaksanakan.
Pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 2013 mulai menerapkan perubahan kurikulum pengganti dari Kurikulum 2006 ke kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi lahir sebagai jawaban terhadap berbagai kritikan terhadap kurikulum 2006. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan keberlanjutan langkah yang mencakup kompetisi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan dari Kurikulum 2006 yang sering disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Padahal sejatinya Kurikulum 2013 juga merupakan KTSP. Adapun Tujuan daripada Kurikulum 2013, yaitu untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.
Menurut Mulyasa (2013: 164), secara konseptual Kurikulum 2013 memiliki tiga keunggulan, yaitu: 1) Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan bersifat alamiah (kontekstual) karena berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing; 2) Kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi dan karakter boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan- kemampuan lain; 3) Ada bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
Lebih jauh tentang aneka perubahan dalam Kurikulum 2013, Sardiman (2015) mengungkapkan beberapa perubahan tertentu dan perubahan yang bersifat reaktualisasi pada kurikulum 2013 bila dibandingkan dengan kurikulum- kurikulum sebelumnya. Jika ditelaah perbedaan tersebut pada rumusan SKL dan standar isi yang terkait dengan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD), yang paling mencolok adalah KI yang menunjukkan adanya perbedaan dibandingkan dengan KTSP atau kurikulum sebelumnya. Substansi yang dituangkan dalam KI-1, KI–2 dan KI–4 menampakan adanya perubahan. Keberadaan KI-1, KI-2 dan KI-4 bersama KI-3 dapat dimaknai sebagai jiwa kurikulum 2013 yang dimanifestasikan sejak dari dokumen sampai penerapan di kelas.
Berdasarkan paparan Wamendikbud RI pada 14 Januari 2014 perbandingan perubahan Kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya bisa diterangkan sebagai berikut:
Kurikulum 2004/2006
-
1.
Standar kompetensi lulusan diturunkan dari standar isi
2.
Standar isi dirumuskan berdasarkan tujuan mata pelajaran (standar kompetensi lulusan mata pelajaran) yang dirinci menjadi standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran
3.
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan
4.
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
5.
Mata pelajaran satu dengan yang lain terpisah
Kurikulum 2013
-
1.
Standar kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan
2.
Standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran
3.
Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap keterampilan, dan pengetahuan
4.
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai
5.
Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
Khusus untuk mata pelajaran Sejarah, Kurikulum 2013 banyak melahirkan inovasi. Inovasi yang ada dalam mata pelajaran sejarah mengubah posisi pendidikan sejarah dalam banyak hal. Hal ini dapat dikembangkan sebagai dasar untuk melaksanakan berbagai inovasi dan perubahan mendasar oleh guru sejarah dalam kurikulum 2013 tersebut.
Kemendikbud (2016) melalui silabus sejarah peminatan, memaparkan bahwa mata pelajaran sejarah memiliki tujuan antara lain: (1) Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia serta dunia melalui pengalaman sejarah bangsa Indonesia dan bangsa lain; (2) Mengembangkan rasa kebangsaan, cinta tanah air, dan penghargaan kritis terhadap hasil dan prestasi bangsa Indonesia dan umat manusia di masa lalu; (3) Membangun kesadaran tentang konsep waktu dan ruang dalam berpikir kesejarahan (historical awareness); (4) Mengembangkan kemampuan berpikir sejarah (historical thinking), keterampilan sejarah (historical skills), dan wawasan terhadap isu sejarah (historical issues), serta menerapkan kemampuan, keterampilan dan wawasan tersebut dalam kehidupan masa kini; (5) Mengembangan perilaku yang didasarkan pada nilai dan moral yang mencerminkan karakter diri, masyarakat, dan bangsa; (6) Menanamkan sikap berorientasi kepada kehidupan masa kini dan masa depan berdasarkan pengalaman masa lampau; (7) Memahami dan mampu menangani isu-isu kontroversial untuk mengkaji permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakatnya; (8) Mengembangkan pemahaman internasional dalam menelaah fenomena aktual dan global.
Dalam Kurikulum 2103 mata pelajaran sejarah menurut Sardiman (2015: 1) merupakan mata pelajaran yang diuntungkan dalam implementasi kurikulum 2013. Hal ini karena dalam kurikulum 2013, memberi kesempatan pada mata pelajaran sejarah untuk mendapatkan jam pembelajaran yang istimewa atau porsinya lebih banyak dibandingkan dengan mata pelajaran lainnya. Ini menjawab keluhan guru tentang minimnya jam pelajaran untuk sejarah.
Selain mendapat porsi lebih banyak, berdasarkan ruang lingkup kajian sejarah tersebut, untuk pembelajaran sejarah kritis dan komprehensif, maka di dalam struktur kurikulum 2013 mata pelajaran sejarah dibagi menjadi dua bagian: Sejarah Indonesia yang wajib diikuti oleh peserta didik di SMA/MA dan SMK/MAK juga ada Sejarah yang masuk dalam program peminatan atau menjadi pilihan pada lintas minat di SMA/MA. Dengan akata lain dalam Kurikulum 2013 untuk SMA terdapat dua mata pelajaran sejarah yaitu Sejarah Indonesia Wajib dan Sejarah Peminatan.
Pada kurikulum 2013 terdapat mata pelajaran sejarah Indonesia sebagai mata pelajaran wajib untuk jenjang Sekolah Menengah baik SMA/SMK/MA. Keberadaan mata pelajaran sejarah Indonesia pada kurikulum 2013 akan senantiasa menjadi alat edukasi yang lebih menekankan pada perspektif dan pengembangan sikap sosial dan nilai-nilai kebangsaan bagi peserta didik. Sementara mata pelajaran sejarah pada peminatan lebih menekankan pada pengembangan keilmuan.
Menurut Fadhillah (2014: 45), tujuan mata pelajaran wajib, yaitu memberikan pengetahuan tentang bangsa, bahasa, sikap sebagai bangsa dan kemampuan penting untuk mengembangkan logika dan kehidupan pribadi dari peserta didik, masyarakat dan bangsa. Sedangkan mata pelajaran peminatan bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan minat terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.
Inovasi dan perubahan mendasar lain dalam kurikulum 2013 terjadi dalam banyak aspek, seperti: pendidikan sejarah dirancang sebagai mata pelajaran yang sarat dengan keterampilan dan cara berpikir sejarah, pelajaran sejarah dikembangkan dalam proses penamaan nilai-nilai kebangsaan, pengembangan inspirasi, dan mengaitkan peristiwa sejarah nasional dengan peristiwa sejarah lokal dalam satu rangkaian Sejarah Indonesia.
Kelebihan lain dari kurikulum sejarah Indonesia SMA 2013 yakni berusaha memperkenalkan kepada peserta didik dengan lingkungan sekitar dengan harapan peserta didik mengetahui perjalanan sejarah bangsanya dan tidak melupakan budayanya, serta peserta didik menjadi pelopor kesadaran sejarah.
Oleh karena itu, inovasi dan perubahan mendasar dalam kurikulum 2013 terbagi dalam aspek berikut: (1) pendidikan sejarah dirancang sebagai mata pelajaran yang sarat dengan keterampilan dan cara berpikir sejarah; (2) pelajaran sejarah dikembangkan dalam proses penamaan nilai-nilai kebangsaan, pengembangan inspirasi, dan mengaitkan peristiwa sejarah nasional dengan peristiwa sejarah lokal dalam satu rangkaian sejarah Indonesia.
Dua hal tersebut dapat menjadi titik tolak/dasar merancang pembelajaran sejarah berkenaan dengan cara: (1) penggunaan buku teks pelajaran dan buku guru maupun media yang relevan dalam penyampaian materi; (2) kegiatan mengaitkan konten sejarah nasional dengan sejarah lokal dan sejarah dunia dalam suatu proses pembelajaran yang inovatif; (3) mengembangkan proses pembelajaran yang didasarkan pada pendekatan saintifik dalam mengembangkan kemampuan berpikir dan keterampilan sejarah.
Selain itu, titik tolak/dasar tersebut membuka jalan dalam mengembangkan penilaian hasil belajar, pengembangan RPP dan memanfaatkan berbagai media belajar yang sesuai untuk mata pelajaran sejarah Indonesia yang ada di masyarakat sekitar dan juga yang bersifat penerapan teknologi informasi.
Kemendikbud (2016) menyatakan muatan isi mata pelajaran sejarah mengembangkan peserta didik agar memiliki kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik, pewaris nilai-nilai kebangsaan dan memiliki kepedulian terhadap permasalahan kehidupan masyarakat dan bangsa pada masa kini dan masa depan. Berdasarkan hal tersebut, apa yang diungkapkan oleh kemendikbud menyasar pada harapan agar kajian sejarah menjadi nilai-nilai yang mapan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Di samping itu, pembelajaran sejarah dirancang untuk membekali peserta didik dengan keterampilan dan cara berpikir sejarah, membentuk kesadaran sejarah, menumbuhkembangkan nilai-nilai kebangsaan, mengembangkan inspirasi, dan mengaitkan peristiwa lokal, nasional dengan peristiwa global dalam satu rangkaian sejarah.
Kurikulum 2013 untuk mata pelajaran sejarah juga terdapat kelemahan. Ini dapat dilihat dari sisi materi, terdapat beberapa materi yang bersingunggan antara mata pelajaran sejarah Indonesia wajib dengan sejarah peminatan bagian sejarah Indonesia, imbasnya kesamaan materi antara dua alokasi sejarah wajib dan peminatan menjadi tak terhindarkan. Kritik yang dapat disampaikan adalah penyamaan materi dari dua dimensi yang berbeda tujuan. Materi sejarah wajib cenderung mengupas materi pada analisis peristiwa sejarah pada pusaran Indonesia sementara sejarah peminatan aspeknya pada sejarah dunia secara umum dan berkaitan dengan konteks sejarah Indonesia hingga materinya pun menjadi gemuk.
Ruang Lingkup Kajian Sejarah Indonesia dan Peminatan di Kurikulum 2013:
Sejarah Indonesia
-
1.
Pra Aksara
2
Kerajaan Hindu
3.
Kerajaan Islam
4.
Penjajahan Bangsa Barat
5.
Pergerakan Nasional
6.
Proklamasi dan Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan
7.
Demokrasi Liberal
8.
Demokrasi Terpimpin
9.
Orde Baru
10.
Reformasi
Sejarah Peminatan
-
1.
Prinsip Dasar Ilmu Sejarah
2.
Peradaban Awal Masyarakat Dunia dan Indonesia
3.
Perkembangan Negara-Negara Tradisional
4.
Indonesia pada Masa Penjajahan
5.
Revolusi Besar Dunia dan Pengaruhnya
6.
Kebangkitan Heroisme dan Kebangsaan
7.
Proklamasi, Perkembangan Negara dan Bangsa Indonesia
8.
Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
9.
Dunia Masa Perang Dingin dan Perubahan Politik Global
10.
Indonesia Saat Demokrasi Liberal dan Demokrasi
11.
Indonesia pada Masa Orde Baru
12.
Indonesia pada Masa Reformasi
13.
Indonesia, dan Dunia pada Masa Revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi
Demikian sedikit catatan terkait dengan mata pelajaran sejarah dalam Kurikulum 2013. Kita lihat apakah di kurikulum baru yang akan dirilis pada 2021 ada perkembangan baru terkait mata pelajaran sejarah. Apakah tetap menjadi mata pelajaran wajib atau justru hilang? Apakah jam pelajaran tetap banyak atau direduksi? Kita tunggu saja hasilnya.
Referensi
Fadhillah. (2014). Implementasi Kurikulum 2013. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Hasan, H. (2007). Kurikulum Pendidikan Sejarah Berbasis Kompetensi. Retrieved from http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/194403101967101-SAID_HAMID_HASAN/Makalah Pendidikan_Sejarah_Berbasis_Kompete nsi.pdf
Kemendikbud. (2016a). Silabus Sejarah Peminatan Kurikulum 2013.
Kemendikbud. (2016b). Silabus Sejarah Wajib Kurikulum 2013.
Sardiman. (2015). Menakar Posisi Sejarah Indonesia Pada Kurikulum 2013. Istoria: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sejarah, 11(1). Retrieved from https://doi.org/10.21831/istoria.v11i2.7555
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
KOLOM kOMENTAR
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.