Kamis, 22 Desember 2011

Penilaian Berbasis Kompetensi

Penilaian berbasis kompetensi merupakan teknik evaluasi yang harus dilakukan guru dalam pembelajaran di sekolah. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar di dalam Standar Isi menjadi fokus perhatian utama dalam penilaian.
Untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi, guru dapat melakukan penilaian melalui tes dan non tes. Tes meliputi tes lisan, tertulis (bentuk uraian, pilihan ganda, jawaban singkat, isian, menjodohkan, benar-salah), dan tes perbuatan yang meliputi: kinerja (performance), penugasan (projek) dan hasil karya (produk). Penilaian non-tes contohnya seperti penilaian sikap, minat, motivasi, penilaian diri, portfolio, life skill. Tes perbuatan dan penilaian non tes dilakukan melalui pengamatan (observasi).
Langkah-langkah pengembangan tes meliputi:
  1. menentukan tujuan penilaian,
  2. menentukan kompetensi yang diujikan
  3. menentukan materi penting pendukung kompetensi (urgensi, kontinuitas, relevansi, keterpakaian),
  4. menentukan jenis tes yang tepat (tertulis, lisan, perbuatan),
  5. menyusun kisi-kisi, butir soal, dan pedoman penskoran
  6. melakukan telaah butir soal.

Penilaian non tes dilakukan melalui pengamatan dengan langkah-langkah:
  1. menentukan tujuan penilaian,
  2. menentukan kompetensi yang diujikan,
  3. menentukan aspek yang diukur,
  4. menyusun tabel pengamatan dan pedoman penskorannya,
  5. melakukan penelaahan.
  6. Bahan ulangan/ujian yang akan digunakan hendaknya menenuhi dua kriteria dasar berikut ini:
  7. adanya kesesuaian materi yang diujikan dan target kompetensi yang harus dicapai melalui materi yang diajarkan.
  8. bahan ulangan/ujian hendaknya menghasilkan informasi atau data yang dapat dijadikan landasan bagi pengembangan standar sekolah, standar wilayah, atau standar nasional melalui penilaian hasil proses belajar mengajar.



Paparan lebih lengkap mengenai penilaian berbasis kompetensi dan pedoman penyusunan tes yang baik dapat diunduh pada tautan parsial berikut ini:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOLOM kOMENTAR

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.