Dalam upaya meningkatkan mutu guru, khususnya bagi guru pemula, pemerintah mengeluarkan sebuah program yang disebut Program Induksi bagi Guru Pemula. Program Induksi bagi Guru Pemula yang selanjutnya disebut program induksi ini adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi guru pemula pada sekolah/madrasah di tempat tugasnya.
Tujuan yang ingin dicapai dari program induksi ini adalah membimbing guru pemula agar dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah/madrasah dan melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah/madrasah tempat ia ditugaskan.
Di negara-negara luar , seperti Inggris dan Amerika Serikat program seperti ini sudah lebih dulu dikenal. Di Inggris dikenal dengan sebutan Mandatory Induction Programe yang ditujukan untuk seluruh guru pemula yang kualified. Mereka tidak dapat diangkat sebagai pegawai jika tidak memenuhi persyaratan memuaskan dalam induksi. Sedangkan di Amerika Serikat, khususnya di negara bagian Massachusetts telah diberlakukan ketentuan bahwa semua sekolah harus memiliki program induksi untuk seluruh guru-guru di tahun pertama.
Siapakah guru pemula dalam program induksi ini?
Yang dimaksud dengan guru pemula adalah guru yang baru pertama kali ditugaskan melaksanakan proses pembelajaran pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat. Dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa yang dimaksud guru pemula peserta program induksi adalah:
- guru pemula berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah;
- guru pemula berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mutasi dari jabatan lain.
- guru pemula non PNS yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Guru pemula yang mengikuti program induksi ini diberi hak memperoleh bimbingan dalam hal:
1. pelaksanaan proses pembelajaran, bagi guru kelas dan guru mata pelajaran;
2. pelaksanaan proses bimbingan, bagi guru Bimbingan dan Konseling;
3. pelaksanaan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
Adapun kewajiban yang harus dijalankan oleh guru pemula peserta program induksi yaitu:
1. merencanakan pembelajaran/bimbingan dan konseling,
2. melaksanakan pembelajaran/bimbingan dan konseling yang bermutu,
3. menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran/bimbingan dan konseling, serta
4. melaksanakan perbaikan dan pengayaan.
Program pembimbingan ini dilaksanakan selama satu tahun dan dapat diperpanjang untuk masa satu tahun berikutnya. Guru pemula yang telah menyelesaikan program induksi dengan nilai kinerja paling kurang kategori Baik berhak memperoleh sertifikat. Bagi guru pemula yang berstatus CPNS/PNS mutasi dari jabatan lain, setelah menyelesaikan program Induksi dapat diajukan untuk pengangkatan dalam jabatan fungsional guru. Sedangkan bagi guru pemula yang berstatus Non PNS, program Induksi dilaksanakan sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan guru tetap.
Guru pembimbing dalam program induksi adalah guru profesional berpengalaman yang diberi tugas untuk membimbing dan menilai guru pemula dalam pelaksanaan program induksi yang ditunjuk oleh kepala sekolah/madrasah. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang guru hingga dapat diangkat sebagai pembimbing dalam program induksi, di antaranya:
- Sekurang-kurangnya memiliki pengalaman mengajar lima tahun atau memiliki jabatan guru madya
- Memiliki pengalaman mengajar atau megajar pada jenjang kelas yang sama dan pada mata pelajaran yang sama dengan guru pemula
- Memiliki kemampuan bekerja sama dengan baik dengan guru pemula;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
- Memiliki kemampuan menganalisis teknik mengajar/proses pembelajaran dan dapat memberikan saran-saran perbaikan
- kemampuan untuk membimbing dan membantu guru pemula dalam melaksanakan pembelajaran profesional
Materi selengkapnya tentang Program Induksi bagi Guru Pemula dapat di download secara parsial pada tautan di bawah ini:
DOWNLOAD PAPARAN MATERI PROGRAM INDUKSI
- Kebijakan Induksi , Penguatan KS,PS
- Kebijakan pengembangan profesi guru
- Program Bermutu
- Pedoman DBL KKG dan MGMP
- Panduan Penilaian Potensi Kepemimpinan
- Road Map menuju Kepala Sekolah Profesional
- Kepemimpinan abad 21
DOWNLOAD DASAR HUKUM PROGRAM INDUKSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
KOLOM kOMENTAR
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.